Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden Jokowi Tak Perlu Perpanjang Masa Jabatan Kapolri

Regina Fiardini , Jurnalis-Selasa, 17 Mei 2016 |20:42 WIB
  Presiden Jokowi Tak Perlu Perpanjang Masa Jabatan Kapolri
Kapolri, Jenderal Pol Badroddin Haiti (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Ia menambahkan, dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 menjelaskan ‎penambahan masa keanggotan polisi harus dengan syarat memiliki keahlian khusus dan memiliki‎ urgensi dalam pengambilan keputusannya. Karena itu, Badrodin Haiti harus memenuhi kedua syarat tersebut.

"‎Klasifikasi Badrodin ada dimana? Terus urgensi perpanjangan itu apa," tambahnya.

Saat ini korps Bhayangkara memiliki para Jenderal bintang tiga yang sangat layak menggantikan Kapolri. Pergantian itu, ‎kata Masinton, akan berdampak positif bagi regenerasi di tubuh Polri.

"‎Tidak ada situasi darurat. Dan terutama regenerasi di Polri kalau kita lihat skarang cukup bagus Jendral bintang dua dan tiga juga banyak yang bagus," tutupnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement