Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perpanjang Masa Jabatan Kapolri Dinilai Melanggar Undang-Undang

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Rabu, 18 Mei 2016 |07:28 WIB
  Perpanjang Masa Jabatan Kapolri Dinilai Melanggar Undang-Undang
Kapolri, Jenderal Pol Badroddin Haiti (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

"Tidak bisa, karena Kapolri merupakan jabatan, bukan keahlian khusus, kalau keahlian khusus mungkin bisa diperpanjang, misalkan keahlian khusus dibidang nuklir misalnya nah itu bisa," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan memasuki masa pensiun Juli 2016 mendatang, namun sebelum pensiun muncul wacana akan adanya perpanjangan jabatannya sebagai Kapolri, akan tetapi wacana tersebut malah menuai pro dan kontra.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan berharap pengganti Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang akan memasuki masa pensiun Juli 2016 lebih bersahaja dan merakyat.

Mantan Anggota Kompolnas itu pun menambahkan, Presiden Jokowi dapat memilih siapa saja, para perwira tinggi (Pati) yang memiliki potensi yang luar biasa dibandingkan dengan berencana memperpanjang jabatan Kapolri yang menuai pro dan kontra tersebut.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement