JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera memanggil anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul, terkait laporan Pimpinan Pusat Pemuda Muhamadiyah. Politikus Partai Demokrat itu pun mengaku sudah siap memberi keterangan di depan MKD.
"Tanggal 14 akan dipanggil, aku akan datang dan terangkan," ujar Ruhut di kediaman mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/6/2016).
Pemeran Poltak di sinetron Gerhana itu dilaporkan ke MKD terkait pernyataan “hak asasi monyet” yang dilontarkannya dalam rapat Komisi III bersama Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, membahas kasus kematian terduga teroris Siyono.
(Baca juga: MKD Sidangkan Ruhut Sitompul Terkait Hak Asasi Monyet)
Ruhut menantang jika dirinya diminta untuk mundur sebagai anggota legislatif. Berbekal hak imunitas, ia menganggap apa yang diucapkannya tidak bermasalah.
"Mari kita langgar MD3 dan tatib. Ada hak imunitas, kalau mau langgar tidak apa-apa," imbuhnya.
Hak imunitas, lanjut dia, merupakan kekebalan anggota dewan dalam berpendapat. Ruhut menegaskan, bahwa ketua Pansus UU MD3, Beny K Harman, juga tidak mempermasalahkan dengan pendapatnya.
"Semua apa yang kita sampaikan sebagai DPR ada kekebalan. Peristiwa itu ada di RDP, kalau mau jelas lagi tanya ke Ketua Pansus MD3," sambungnya.
Tak hanya itu, Ruhut juga memastikan bahwa Partai Demokrat juga tidak menegurnya atas ucapan yang ia lontarkan ketika rapat dengar pendapat dengan Kapolri beberapa waktu lalu.
"Tidak ada teguran dari partai, Demokrat mengerti aturan dan MD3. Anjing menggonggong kafilah berlalu," tandasdnya.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.