Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MKD Akan Panggil Ruhut Sitompul terkait 'Hak Asasi Monyet'

Salsabila Qurrataa'yun , Jurnalis-Selasa, 31 Mei 2016 |17:58 WIB
  MKD Akan Panggil Ruhut Sitompul terkait 'Hak Asasi Monyet'
Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memanggil Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah untuk mendengarkan atas pelaporan kepada politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul.

Ketua MKD, Surahman Hidayat menyatakan pihaknya akan membawa kasus tersebut pada saat rapat pimpinan (rapim).

"Nanti diserahkan ke Rapim (rapat pimpinan). Tadi ada usulan anggota, kalau bisa jangan tanggal sekian, saya ada ini. Kalau bisa saya ingin hadir. Nanti fix-nya akan diinformasikan," kata Surahman di MKD, gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2016).

(Baca juga: Sidang "Hak Asasi Monyet" Ruhut Agendakan Pemaparan Laporan)

Oleh karena itu, pihaknya akan mengusut kasus aduan tersebut dan akan memanggil beberapa saksi dan juga memanggil teradu yakni, Ruhut Sitompul.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement