Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang "Hak Asasi Monyet" Ruhut Agendakan Pemaparan Laporan

Salsabila Qurrataa'yun , Jurnalis-Selasa, 31 Mei 2016 |16:02 WIB
Sidang
Ruhut Sitompul. (dok.Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melakukan sidang atas laporan PP Muhammadiyah kepada politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul.

Wakil Ketua MKD, Sufmi Dacso Ahmad, menyatakan pihaknya belum dapat memanggil tergugat atas pelaporan tersebut. Sedangkan sidang sendiri mengagendakan pemanggilan PP Muhammadiyah untuk memaparkan isi dari laporan yang dilayangkan.

"Kita baru akan memanggil pengadu, meminta keterangan, mengambil keterangan dari pengadu, lalu kemudian setelah itu baru kita akan putuskan dalam rapat internal," kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2016).

(Baca Juga: MKD Sidangkan Ruhut Sitompul Terkait 'Hak Asasi Monyet')

Sementara itu, dirinya menegaskan bahwa MKD belum pernah memanggil Ruhut dalam kasus yang menjeratnya. Menurutnya, MKD akan memanggil Ruhut jika hasil sidang telah diverifikasi. Namun, lanjutnya, jika kasus tersebut tidak diverifikasi maka politikus Demokrat itu tidak akan dipanggil dalam sidang lanjutan.

"Kalau kasusnya diverifikasi, misalnya lanjut ya lanjut. Kalau enggak, ya enggak tidak panggil. Ya nanti lihat saja," tandasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement