JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera memanggil anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul, terkait laporan Pimpinan Pusat Pemuda Muhamadiyah. Politikus Partai Demokrat itu pun mengaku sudah siap memberi keterangan di depan MKD.
"Tanggal 14 akan dipanggil, aku akan datang dan terangkan," ujar Ruhut di kediaman mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/6/2016).
Pemeran Poltak di sinetron Gerhana itu dilaporkan ke MKD terkait pernyataan “hak asasi monyet” yang dilontarkannya dalam rapat Komisi III bersama Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, membahas kasus kematian terduga teroris Siyono.
(Baca juga: MKD Sidangkan Ruhut Sitompul Terkait Hak Asasi Monyet)
Ruhut menantang jika dirinya diminta untuk mundur sebagai anggota legislatif. Berbekal hak imunitas, ia menganggap apa yang diucapkannya tidak bermasalah.