"Mari kita langgar MD3 dan tatib. Ada hak imunitas, kalau mau langgar tidak apa-apa," imbuhnya.
Hak imunitas, lanjut dia, merupakan kekebalan anggota dewan dalam berpendapat. Ruhut menegaskan, bahwa ketua Pansus UU MD3, Beny K Harman, juga tidak mempermasalahkan dengan pendapatnya.
"Semua apa yang kita sampaikan sebagai DPR ada kekebalan. Peristiwa itu ada di RDP, kalau mau jelas lagi tanya ke Ketua Pansus MD3," sambungnya.
Tak hanya itu, Ruhut juga memastikan bahwa Partai Demokrat juga tidak menegurnya atas ucapan yang ia lontarkan ketika rapat dengar pendapat dengan Kapolri beberapa waktu lalu.
"Tidak ada teguran dari partai, Demokrat mengerti aturan dan MD3. Anjing menggonggong kafilah berlalu," tandasdnya.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.