MANADO – Akibat terpengaruh film porno, seorang remaja siswa sekolah memengah pertama (SMP), warga Mandolang, Manado, Sulawesi Utara, berinisial WB (13), memperkosa siswi sekolah dasar (SD), NK (9).
Berdasarkan penuturan dari pelaku, ia mengaku melakukan hal tersebut karena sering menonton film melalui televisi. "Saya hanya lihat di televisi, begitu juga di handphone pernah melihat film begituan," katanya, Sabtu (18/6/2016).
Pelaku mengaku, peristiwa pencabulan itu ternyata sudah terjadi tiga kali. Ia pertama kali melakukannya pencabulan saat korban bermain ke rumahnya.
"Awal bulan ini pertama hanya memasukan jari ke kemaluan korban, kemudian menyetubuhi korban," ujarnya.
Setelah selesai menyetubuhi korban. Siswi SD itu langsung pulang ke rumah sambil menangis menahan sakit. Sontak sang ibu yang melihat putrinya sedang menangis langsung menginterogasinya.
Mengetahui hal tersebut ibu korban langsung membawa anaknya ke Mapolresta Manado untuk membuat laporan.
Kasubag Humas Polresta Manado, AKP Agus Marsidi, ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. "Korban sudah divisum, dan kasus ini akan ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," ujarnya.
(Fransiskus Dasa Saputra)