CIANJUR - Hingga saat ini, aparat kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tabrakan beruntun yang menewaskan 10 orang di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, tepatnya di Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong, Sabtu 30 Juli 2016.
Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Erik Bangun Prakasa, mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan tersangka dalam kasus tersebut karena sopir truk belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan intensif di RSUD Cianjur.
"Untuk dilakukan pemeriksaan, kondisi sopir harus sehat jasmani dan rohani, saat ini sopir masih menjalani perawatan karena mengalami luka berat. Kami akan berkoordinasi dengan pihak dokter untuk memastikan kapan sopir bisa diperiksa," katanya, Senin (1/8/2016).
Dikatakannya, sang sopir telah menjalani tes urine serta tes darah untuk memastikan sopir tidak berada di bawah pengaruh minuman keras ataupun narkoba saat mengemudikan kendaraan.
"Hasilnya baru akan diterima hari ini, kalau sudah ada akan kami informasikan hasilnya ke publik," katanya.
Pihaknya bersama tim dari Polda Jabar sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan kembali di titik tabrak dari lokasi pertama hingga terakhir.
"Baru diketahui pertama kali truk menabrak angkutan, sepeda motor dan berhenti setelah menghantam rumah warga. Setiap titik difoto sebagai bahan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Sedangkan seluruh jasad korban yang meninggal dunia telah dibawa keluarga untuk disemayamkan di kampung halamanya masing-masing, untuk korban luka masih menjalani perawatan di ruang rawat inap RSUD Cianjur.
(Angkasa Yudhistira)