Oknum-oknum petugas yang bermain, tambahnya, sudah dimutasi oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari masyarakat, untuk memesan sebuah makam kelas VVIP saja, biaya pemesanannya bisa sampai Rp10 jutaan. Maka itu, praktek ilegal makam fiktif pun harus dibinasakan.
"Lokasi-lokasi strategis biasanya yang diincar untuk makam fiktif. Misalnya di dekat parkiran, atau kantor TPU," tutupnya.
(Awaludin)