 
                Hal tersebut dikarenakan, verifikator pilkada DKI yang bekerja menghitung jumlah syarat dukungan menemukan adanya kesalahan data. Menurut Sumarno, Ichsanuddin hanya memiliki 19.505 fotocopy KTP. Sedangkan jumlah syarat dukungan yang harus dimiliki setiap pasangan calon yaitu 532.213.
Sementara itu, Zaldy menyebutkan proses pengumpulan data KTP dukungan untuk Ichsanuddin dilakukan sebuah tim yang dinamakan Tim Komunitas Pendukung Ichsanuddin Noorsy (KPIN).
"Maka dengan maksud ingin mendudukan masalah pada tempatnya, Ichsanuddin Noorsy memohon maaf mendalam atas kenyataan kapasitas Tim KPIN," tukasnya.
(Khafid Mardiyansyah)