Aanggota Satgas bersama personel Polsek Ransiki pun meluncur ke lokasi dan menggeledahnya. Ditemukanlah sepucuk AK-56 dan satu magasen SS1 yang ditimbun di bawah celah-celah pohon tumbang.
“Barang bukti tersebut langsung diserahkan kepada pihak Polsek Ransiki untuk diproses lebih lanjut,” tukas Beny.
Menurutnya, dari pengembangan kasus berikutnya diperoleh informasi bahwa satu pucuk senjata lainnya milik Stepanus Kowi disimpan di rumah adiknya di Kampung Kamiyani, Distrik Ransiki. Barang bukti beserta pemiliknya itu telah diserahkan kepada kepolisian untuk diproses hukum.
“Satgas akan terus melaksanakan kegiatan seperti ini secara rutin sampai akhir penugasan di wilayah Papua dan Papua Barat dalam rangka membantu tugas kepolisian dalam meminimalisir dan memberantas peredaran senjata api ilegal di masyarakat,” pungkasnya.
(Salman Mardira)