JAKARTA - Komisi III DPR RI siap memproses pengajuan pertimbangan naturalisasi mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar yang sedang diupayakan pemerintah.
"DPR menyambut baik dan akan segera memproses permohonan kewarganegaraan Arcandra kalau presiden atas nama pemerintah jadi mengajukannya ke DPR untuk meminta pertimbangan," kata Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo saat dihubungi, Kamis (18/8/2016).
Pemberian status kewarganegaraan kepada Arcandra, menurut Bambang dimungkinkan bisa dilakukan melalui mekanisme yang diatur UU Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
(Baca: Luhut Setuju jika Jokowi Tarik Kembali Arcandra Tahar)