JAKARTA - Pengamen berinisial SI alias Botak (23) nekat merampas handphone milik seorang pelajar bernama Fahri (12) saat tengah asyik berfoto di Taman Langsat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 22 Agustus 2016.
Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru Kompol Subowo mengatakan, modus yang digunakan pelaku melancarkan aksinya dengan mencari dan menuduh korban sebagai pemukul adiknya pelaku.
"Jadi pelaku menuduh korbannya yang memukul adiknya, lalu mengambil paksa handphone milik korban, serta pelaku memukul korban dan membanting korban," ujar Subowo dalam pesan singkatnya, Selasa (23/8/2016).
Subowo menjelaskan, awal mula kejadian tersebut ketika korban bersama temannya sedang bermain dan foto-foto di Taman Langsat. Namun tak lama kemudian pelaku datang dan langsung menuduh korban sebagai pemukul adiknya.
"Pelaku pun merampas handphone milik korban dengan cara memaksa, tapi korban melawan, dan sempat dipukul di pipi korban sebanyak dua kali oleh pelaku," jelas Subowo.
Karena korban tetap melawan, kata Subowo, pengamen nekat membanting korban hingga mengalami luka di kedua lututnya. Selanjutnya, pelaku pun membawa kabur handphone milik korban.
"Tapi korban teriak, kemudian anggota kita yang sedang patroli mengejar dan mengamankan pelaku," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuannya, pelaku sudah sering melancarkan aksi tersebut dikawasan Kebayoran Baru dengan sasaran pelajar untuk membayar uang kontrakan.
"Pelaku kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan hukuman sembilan tahun penjara," tukas Subowo.
(Fiddy Anggriawan )