 
                
            JAKARTA – Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara memeriksa 15 orang saksi untuk dalam kaitannya dengan peristiwa terceburnya taksi di dermaga 004 Tanjung Priok Jakarta Utara yang menewaskan lima, beberapa waktu lalu.
Kasat Reskim Polres Pelabuhan, AKP Viktor Inkiriwang mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak pengelola pelabuhan untuk mengetahui penyebab lolosnya armada taksi ke dalam dermaga yang merupakan area terlarang untuk kendaraan umum.
"Kami Masih menyelidiki kejadian tersebut dan telah memeriksa 15 orang saksi. Kami akan memeriksa petugas keamanan pelabuhan tentunya," kata dia kepada Okezone, Rabu (7/9/2016).
Viktor menambahkan, mengenai identitas sopir taksi yang berada di taksi berbeda dengan identitas jenazah sopirnya, setelah ditelusuri oleh pihak kepolisian, ternyata sopir tersebut bukan sopir resmi melainkan sopir pengganti. Ia mengakui, pihaknya telah memanggil sopir resmi yang identitasnya berada di dalam taksi.
"Kami sudah mendapatkan bukti di TKP, rekaman CCTV, saksi-saksi yang lihat langsung kejadian kami memintai keterangan yang menjadi pentunjuk bagi kami, hingga hasil penyelidikan kami sementara ini," ujar dia
Sebelumnya, taksi Blue Brid tercebur di Dermaga 004 Tanjung Priok, Senin 5 September 2016 mengakibatkan tewasnya empat orang. Korban tewas merupakan anak buah kapal (ABK) yang merupakan penumpang taksi.
(Fransiskus Dasa Saputra)