JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono membeberkan hasil pemeriksaan Reza Artamevia perihal pencabulan yang dilakukan Aa Gatot Brajamusti di Padepokan miliknya di Sukabumi, Jawa Barat.
"Dari hasil pemeriksaan bersangkutan (Reza Artamevia) melihat pencabulan itu," kata Awi kepada wartawan saat ditemui di depan ruang Humas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2016).

Walaupun dirinya melihat kejadian tersebut, kata dia, penyidik masih terus menelusuri apakah Reza dalam keadaan sadar atau tidak, terpengaruh obat atau tidak, dan tertekan atau tidak.
"Entar dulu, kita lihat dulu hasil pemeriksaannya. Kenapa kalau dia enggak langsung lapor, mungkin ada ancaman dari Aa Gatot," paparnya.
Selanjutnya, Awi mengatakan keterlibatan Reza atas kasus pencabulan yang dilakukan Aa Gatot Brajamusti tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
"Reza kan baru diperiksa pertama kali ya, kalau kita butuh dia untuk pemeriksaan lanjutan, ya nanti akan kami dalami semua. Keterkaitannya itu, kita masih melihat benang merahnya," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya ada dua wanita melaporkan Gatot Brajamusti ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencabulan dan pelecehan seksual. Laporan dilakukan pasca-penangkapan Aa Gatot dalam kasus narkoba.
(Awaludin)