 
                JAKARTA – Ada-ada saja, video porno yang dilarang ketat beredar malah tayang di ruang publik. Gambar bergerak berisi konten esek-esek pertama muncul di sebuah papan reklame berukuran besar di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan sehabis salat Jumat hari ini. Tak lama berselang, konten video porno juga muncul di situs milik DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Sontak, foto tayangan ini beredar luas di masyarakat hingga jadi konsumsi media nasional. Banyak yang tak habis pikir sebuah video pono bisa tayang di area publik. Mereka pun meminta agar kejadian ini dibawa ke ranah hukum.
Suku Dinas Kominfomas Jakarta Selatan menerangkan, peristiwa penayangan video porno terjadi sekira pukul 14.30 WIB. Pihaknya bersama masyarakat pun harus mematikan saklar listrik di tiang reklame untuk mematikan tayangan porno tersebut.
Saat melakukan penelusuran di lokasi, diketahui LED berukuran jumbo itu milik PT Matapena Komunika Advertama yang mensubkontrakkan isi kontennya kepada PT Transito Adiman Jati Transito Advertising yang beralamat di Gedung Kompas Gramedia.
"Saat ini, layar reklame LED tersebut dalam keadaan mati. Namun, Pemkot Jakarta Selatan menganggap serius masalah ini. Setelah berkoordinasi dengan Sudin Pelayanan Pajak Jakarta Selatan, Tim Cyber Crime Polda Meto Jaya langsung bertindak dengan mendatangi PT Transito Adiman Jati Transito Advertising," imbuhnya.
Benar saja, Subdit Resmob Polda Metro Jaya langsung menangkap seorang pelaku yang diduga operator papan reklame. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto masih enggan menyampaikan identitas pelaku."Kita akan periksa kenapa bisa keluar atau ada masalah apa," sambungnya.
Pertama Kali di Indonesia
Kasat Reskrim Jakarta Selatan AKBP Eko Hadi Santoso mengungkapkan, peristiwa video porno tayang di layar videotron baru pertama kali terjadi di Indonesia. "Kalau video (tayangan porno) seperti ini baru pertama kali terjadi ya di Indonesia," kata Eko di lokasi kejadian.
Eko mengungkapkan, peristiwa pembajakan videotron memang pernah terjadi di Indonesia. Namun, pelaku berhasil diringkus dan tak berkaitan dengan video porno.