Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Tahun Jokowi-JK, Pemberantasan Korupsi Belum Maksimal

Dara Purnama , Jurnalis-Minggu, 23 Oktober 2016 |21:19 WIB
2 Tahun Jokowi-JK, Pemberantasan Korupsi Belum Maksimal
Presiden Jokowi-Wapres JK (Foto: Antara)
A
A
A

"Pemerintah tidak memiliki mekanisme yang jelas bagaimana korupsi legislasi bisa dicegah. Justru malah KPK berhasil menangkap tangan anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi yang memperdagangkan kepentingan pengusaha dalam pembentukan perda terkait reklamasi di Jakarta," katanya.

Pihaknya mengapresiasi pemerintah yang sudah menerbitkan Perpres khusus bagi pemberantasan pungutan liar (pungli). Namun, menurutnya, sejatinya tugas ini mudah jika pemerintah mau memanfaatkan sistem teknologi dan informasi dalam sektor pelayanan publik.

"Sistem teknologi dan informasi sebetulnya bisa menyapu bersih aneka pungutan liar. Akan tetapi, langkah untuk membentuk saber pungli ini pun baru disentuh presiden setelah dua tahun berkuasa," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement