MAKASSAR - Berawal dari keluhan yang dituliskannya di media sosal facebook, seorang ibu rumah tangga bernama Yusniar (27) dilaporkan ke pihak polisi oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, Sudirman Sijaya.
Perempuan tersebut kini menjalani penahanan di Rutan Makassar setelah dijerat pasal penghinaan dan pencemaran nama baik.
Hal itu baru terungkap setelah pihak keluarga Yusniar didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menggelar konfrensi pers di kantor LBH Makassar, Jalan Pelita Raya, Makassar, Rabu (26/10/2016).
“Awalnya waktu bulan Maret 2016, Sudirman datang ke rumah, dia juga bawa ratusan massa. Baru mereka mau bongkar rumah kami," ungkap ayah Yusniar, Burhanuddin.
Pasca-kejadian itu, lanjut Burhanuddin, besoknya sang anak Yusniar mengeluhkan kejadian yang menimpa keluarganya di facebook. Dalam status tersebut, Yusniar menuliskan DPRD tolo alias bodoh.