Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Indeks Persepsi Korupsi Naik 1 Poin, KPK Pertanyakan Hasil Survei TI

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 25 Januari 2017 |20:04 WIB
Indeks Persepsi Korupsi Naik 1 Poin, KPK Pertanyakan Hasil Survei TI
KPK (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa menilai kenaikan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2016 hanya 1 poin atau dari 36 menjadi 37 poin sangat aneh. Skor IPK 2016 tersebut hasil riset Transparency International (TI).

Menurut Cahya, KPK telah berupaya maksimal dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air. "Kami ingin tahu Transparency International (TI) menilainya dari segi aspek apa saja," kata Cahya di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).

Cahya mengatakan, KPK bersama lembaga hukum seperti kejaksaan, kepolisian, Komisi Yudisial sudah banyak melakukan perubahan dalam penumpasan korupsi kepada bangsa ini.

"Kenapa hanya 1 poin kenaikannya? Padahal kami ini sudah banyak melakukan perubahan," ujarnya.

Pihaknya meminta TI lebih memperjelas dalam memberikan pemaparan hasil surveinya. Sehingga KPK bisa mengetahui cara menaikkan IPK yang signifikan.

"Kita juga ingin hasil survei selanjutnya ada kenaikan yang banyak, setidaknya minimal sampai ke angka 44," ujarnya.

Apabila TI sudah menjelaskan secara detail ihwal cara membesarkan nilai IPK, maka KPK akan berupaya maksimal untuk membenahi di sektor tersebut.

"Kalau kita sudah tahu bidang mana yang harus mendapat perhatian khusus, nanti kita bersama lembaga lain akan berjuang untuk memperbaikinya," tukasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement