JAKARTA - Sudah lewat dua pekan sejak mahasiswa Universitas Esa Unggul, Tri Ariyani Puspo Arum ditemukan meninggal secara tak wajar di tempat kostnya, polisi masih belum bisa mengungkap pelaku.
Ahli hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Hajar mengatakan ada tiga faktor utama yang menyebabkan sebuah kasus pembunuhan sulit diungkap.
"Pertama, tidak ada bukti petunjuk yang mengarah pada petunjuk siapa pelakunya, sehingga kasus pembunuhan itu seakan belum tuntas ditangani," kata Abdul kepada Okezone, Jumat (27/1/2017).
Faktor kedua, lanjut Abdul, bisa juga terjadi ketika pemeriksaan alat bukti sudah mengarah, tetapi ada usaha-usaha dari pihak pihak yang terkait untuk tidak membukanya.
"Tentu saja ini bisa terjadi karena keraguan aparat, jika diteruskan khawatir terjadi peradilan sesat, bisa juga dgn sengaja ditutup, karena imbalan tertentu," katanya.
Kemungkinan ketiga, bisa jadi pelaku dan motifnya sudah jelas terungkap namun dengan alasan kesehatan, yang bersangkutan tidak ditahan. Namun hal ini bisa dimungkinkan ketika ada imbalan.
"Seperti kasus pembunuhan di Pulomas, ternyata pembunuhnya adalah pelaku yang dilepaskan polisi depok karena alasan kesehatan," tutup Abdul.
Tri Ariyani Puspo Arum sebelumnya ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar di tempat kost Jalan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin 9 Januari 2017 pagi. Puspo Arum ditemukan oleh seorang tukang bangunan dan teman kostannya. Ketika ditemukan tubuhnya sudah bersimbah darah. Hingga kini polisi terus mengumpulkan sejumlah barang bukti guna mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
(Khafid Mardiyansyah)