Ma'ruf melanjutkan, setelah menerima permintaan dan desakan, pihaknya langsung membahas pidato Ahok dengan melibatkan 4 komisi yang hasilnya dilaporkan ke pengurus harian untuk dibahas dan diputuskan.
"Komisi fatwa, kajian, perundang-undangan Infokom. Hasilnya dilaporkan ke pengurus harian, tertulis, oleh pengurus harian dibahas dan diputuskan. Banyak (pengurus harian), ketua umum sekretaris dan sebagainya, kira-kira ada 20 orang," tuturnya.
(Qur'anul Hidayat)