Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Adik Ipar Jokowi di Pusaran Korupsi

Adik Ipar Jokowi di Pusaran Korupsi
Foto: Twitter Jokowi
A
A
A

JAKARTA - Nama Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera, Arif Budi Sulistyo tiba-tiba mencuat di media. Adik ipar Presiden RI Joko Widodo disebut dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini menyelidiki peran Arif dalam kasus dugaan suap kepada kepada Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan bernama Handang Soekarno.

Lantas apa tanggapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengetahui adik iparnya tersangkut korupsi?

(Baca juga: Adik Ipar Diperiksa KPK, Jokowi: Diproses Hukum Saja).

Dengan tegas, Presiden Jokowi mempersilahkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap adik iparnya itu.

Jokowi menegaskan, bahwa dirinya menghormati seluruh proses hukum yang ada di lembaga antirasuah. Pasalnya, saat ini KPK tengah mengusut kasus dugaan suap terkait penghapusan pajak PT Eka Prima Ekspor Indonesia.

Ya diproses hukum saja, kita semua menghormati proses hukum yang ada di KPK. Dan saya yakin KPK bekerja profesional dalam proses semua kasus," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan pihaknya tidak hanya mengeluarkan surat resmi kepada setiap lembaga negara untuk tidak percaya apabila adanya oknum-oknum yang mengaku kerabat atau keluarganya. Hal tersebut juga kerap disampaikannya dalam rapat terbatas (Ratas) bersama kabinet serta kepala lembaga negara.

"‎Saya tidak hanya mengeluarkan surat tapi sebelumnya mungkin lebih dari 5 kali. Sidang kabinet, pertemuan dengan Dirut-Dirut BUMN semua saya sampaikan. saya kira penjelasan yang sangat jelas," tegasnya.

Sementara, KPK menyatakan akan mengusut kasus dugaan suap penghapusan pajak PT. EK Prima Ekspor Indonesia. Termasuk nama Arif Budi Sulistyo yang merupakan adik ipar Jokowi..

Febri mengatakan, pihaknya akan memperhatikan fakta persidangan yang berkembang. "Tentu saja kami akan buktikan di persidangan. Uraian peristiwa akan kita uraikan satu persatu," jelas Febri.

Sebenarnya, kata Febri, nama Arif pernah dijadwalkan diperiksa oleh penyidik KPK. "Memang Arif pernah diperiksa pertengahan Januari lalu," imbuhnya.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tersangka terhadap Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Handang Sukarno dan untuk Presiden Direktur (Presdir) PT.EKP Rajesh Rajamohanan Nair telah menjalani persidangan.

Dari tangan Handang, KPK menyita uang sebesar Rp1,9 miliar dari total Rp6 miliar yang dijanjikan oleh Rajesh. Uang suap tersebut diduga untuk menghapus kewajiban pajak PT EKP sebesar Rp78 miliar. KPK pun sudah menetapkan Handang dan Rajesh sebagai tersangka.

Dalam dakwaan yang dibuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair ‎terdapat nama seseorang yang sama dengan nama adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement