Sebelumnya, Ketua MK Arief Hidayat menyatakan dokumen yang hilang merupakan berkas permohonan awal sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai. Dokumen itu dikatakan tidak menjadi dasar dalam sidang pemeriksaan.
Atas dasar itu, Arief mengklaim hal ini tidak berpengaruh terhadap jalannya sidang perkara. Pihaknya juga telah memecat empat orang yang diduga terlibat pencurian.
Empat orang itu terdiri dari dua petugas keamanan dan dua PNS. Perkara ini juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya untuk mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.