JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI akan menggelar aksi longmarch dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung (MA), untuk protes karena terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) tidak diganjar hukuman maksimal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kalau saya, selagi itu dalam koridor hukum ya silahkan saja, jangan dilarang. Jadi demo itu wajar, yang dituntut (massa) pasal penistaan agama," kata Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Azrul Tanjung, saat berbincang dengan Okezone, Rabu (3/5/2017).
Ia menambahkan, umat Islam tiap melakukan demonstrasi selalu berlangsung damai. Hal itu terbukti dari Aksi 212. Ia pastikan dalam Aksi 505 nanti akan berjalan normal dan tidak mengganggu apapun.