Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ngeri! Polisi Sebut Ada 21 Produk Beras yang Dijual PT IBU Tak Sesuai Mutu

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 25 Agustus 2017 |17:55 WIB
Ngeri! Polisi Sebut Ada 21 Produk Beras yang Dijual PT IBU Tak Sesuai Mutu
Bareskrim Poliri saat konferensi pers soal PT IBU (Foto: Puteranegara/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polisi mengungkap temuan baru dalam kasus kecurangan produksi beras PT Indo Beras Unggul (PT IBU) terhadap konsumen dan pihak lain yang melanggar Undang-Undang (UU) Pangan.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengungkapkan bahwa PT IBU 'mengkhianati' kontrak kerja dengan salah satu perusahaan retail di Indonesia dalam menyediakan produk beras yang dijual ke masyarakat.

Terparahnya lagi, Agung menyebut ada 21 produk beras dari PT IBU yang tidak sesuai dengan isi kontrak kerja tersebut. Hal tersebut otomatis sangat merugikan masyarakat dalam membeli produk beras.

"Semuanya ada 21 dari PT IBU, kami akan dalami lagi satu per satu," kata Agung dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (25/8/2017).

Baca juga: Terungkap! Polisi Sebut PT IBU 'Khianati' Perusahaan Retail soal Mutu Beras

Meskipun sejauh ini baru satu perusahaan retail yang mengadukan kecurangan PT IBU, Agung menegaskan, akan memeriksa perusahaan retail lainnya guna mengungkap kasus ini. "Sejauh ini yang mengadukan baru satu. Tentunya kami akan dalami satu per satu," ujar Agung.

PT IBU dan perusahaan retail memang membuat kontrak kerja untuk memesan beras dengan produk tertentu. Pemesanan itu sewajibnya harus dipenuhi oleh perusahaan sesuai dengan kontrak yang sudah diteken.

Namun dalam perjalanannya, berdasarkan fakta dan pemeriksaan dua laboratorium polisi, untuk kualitas berasnya sendiri, PT IBU menyediakan beras yang di bawah standar. Dalam kasus ini polisi baru menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Indo Beras Unggul (PT IBU) Trisnawan Widodo (TW) sebagai tersangka. Terbaru, polisi akan segera menetapkan tersangka baru setelah melakukan gelar perkara hari ini. 

(Ranto Rajagukguk)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement