JEDDAH – Komisi Independen Hak Asasi Manusia (IPHRC) dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI) turut buka suara mengutuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap etnis Rohingya di Provinsi Rakhine, Myanmar. Komisi tersebut mendesak Pemerintah Myanmar untuk mengizinkan tim pencari fakta datang ke Rakhine guna melakukan penyelidikan dan mendirikan kantor OKI untuk mengucurkan bantuan kemanusiaan di sana.
BACA JUGA: Pengungsi Rohingya Terus Bertambah, Kini Jumlahnya Hampir 90 Ribu!
Dilansir Arab News, Selasa (5/9/2017), IPHRC meminta semua negara anggota OKI, terutama negara-negara tetangga di Asia Tenggara, untuk mendesak Myanmar untuk menegakkan kewajibannya dan melindungi hak asasi etnis minoritas Rohingya. Komisi juga meminta semua anggota OKI untuk menyuarakan keprihatinan terkait situasi di Rakhine di semua forum internasional, termasuk Dewan HAM dan Dewan Keamanan PBB.
OKI Menilai, operasi keamanan yang digelar tentara Myanmar di Rakhine, pembakaran desa-desa etnis Rohingya, penganiayaan dan penyiksaan terhadap warga sipil, perkosaan dan pembunuhan yang terjadi di Rakhine adalah masalah serius yang harus menjadi perhatian komunitas internasional, terutama warga Muslim di seluruh dunia. IPHRC menyatakan akan terus memantau situasi ini, dan akan mencari peluang dengan pemangku kepentingan terkait pemberian bantuan untuk mengurangi penderitaan etnis Rohingya.
BACA JUGA: Seluk-beluk Konflik Rohingya, dari Ihwal Perebutan Tanah hingga Tuduhan Genosida
Diperkirakan hampir 90 ribu warga Rohingya yang mencoba melarikan diri ke Bangladesh sejak kekerasan kembali pecah di Rakhine pada akhir Agustus lalu. Berdasarkan kalkulasi pekerja PBB di Cox’s Bazaar yang berada di perbatasan Myanmar dengan Bangladesh, jumlah pengungsi Rohingya yang mencari perlindungan di daerah itu sejak Oktober 2016 telah mencapai 150 ribu jiwa.
(Rahman Asmardika)