Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh! Sebelum Dipersekusi, Abi yang Dituduh Curi Vape Jadi Objek Sayembara di Instagram

Badriyanto , Jurnalis-Sabtu, 09 September 2017 |02:32 WIB
Duh! Sebelum Dipersekusi, Abi yang Dituduh Curi Vape Jadi Objek Sayembara di Instagram
Ibunda Abi, korban persekusi karena dituduh mencuri vape melapor ke Polda Metro (Foto: Badriyanto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Seorang pria bernama Abi Qowi Suparto (22) tewas mengenaskan setelah dipersekusi. Masalahnya, Abi dituduh membawa kabur motor dan paket vape senilai Rp1,6 juta milik Rumah Tua Vape, Tebet, Jakarta Selatan.

Pemilik Outlet Vape, Fahmi tidak melapor ke polisi. Dia membuat sayembara untuk mencari keberadaan Abi melalui Instagram resmi Rumah Tua Vape. Dia memasang foto Abi lewat hasil tangkapan CCTV.

"Iya sempat dibikin sayembara," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat 8 September 2017.

Setidaknya, ada dua gambar yang diunggah akun instagram Rumah Tua Vape tesebut. Pertama diberikan keterangan, orang yang berhasil menangkap Abi akan diganjar Rp5 juta.

Sementara unggahan selanjutnya, pihak Rumah Tua Vape meminta Abi menyerahkan diri dan meminta maaf sebelum ditangkap. Okezone pun mencoba menelusuri Instagram tesebut. Namun foto-foto itu sudah dihapus.

Baca juga: Dirundung Duka, Ini Curahan Hati Ibunda Abi Korban Persekusi karena Dituduh Mencuri Vape

Tidak lama setelah diburu lewat Instagram, pada Senin 28 Agustus 2017 korban dibawa oleh Adit dan Dimas ke toko Rumah Tua Vape cabang Pejompongan. Di sanalah korban dianiaya oleh tujuh pelaku, yakni Rajasa SH (34), Fachmi KF (39), Armyando A (49), dan Aditya PW (20). Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement