 
                BOGOR - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto menilai wacana Elektronik Tilang CCTV (E-tilang CCTV) dapat mengurangi jumlah polisi melakukan tilang di jalan.
"Kita ingin mengurangi jumlah polisi di jalan. Dengan E-tilang CCTV, tidak perlu lagi ada petugas di jalan-jalan, tinggal tilang dengan bukti rekaman," kata Agung di Bogor.
Menurutnya, hal tersebut juga bisa mengurangi terjadinya pungutan liar di jalanan. Nantinya petugas hanya melakukan penilangan di ruang kontrol yang terkoneksi dengan pengadilan dan bank.
"Jadi nanti polisi di polsek dan polres tidak perlu ke jalan dan dapat turun ke kampung-kampung untuk melakuka patroli melakukan kamtibmas," jelasnya.
Agung menambahkan, penerapan E-tilang CCTV membutuhkan beberapa penyempurnaan. Tidak semua ruas jalan di Jawa Barat terkoneksi oleh CCTV dan memerlukan biaya yang cukup besar.
"Pada dasarnya polisi sudah siap. Mungkin nanti di Bogor bisa diterapkan di jaringan jalan protokol dulu atau di jalan rawan kecelakaan," tandasnya.
Sebelumnya, beredar viral kabar hoax terkait E-tilang CCTV di beberapa titik jalan di wilayah Bogor dan Depok. Kabar bohong itu dibantah polisi, namun tidak sedikit masyarakat yang mendukungnya.
(Risna Nur Rahayu)