"Antara pencitraan dan informasi kan beda sedikit memang, tapi tergantung niatnya, niat pemerintah adalah apa yang dibayarkan orang disumbangkan orang itu sudah terlaksana," tegas JK.
(Baca: Salut! Aksi Nyata, Indonesia Kirim Bantuan untuk Rohingya)
Ia menjelaskan, tak hanya kali ini saja Pemerintah Indonesia mengucurkan bantuan bagi daerah konflik. JK pun mengatakan, sah-sah saja melakukan pencitraan yang sifatnya positif.
"Waktu Afghanistan, Pakistan, ya wartawan ikut meliput. Mau bantu ini diundang wartawan, itu bukan untuk pencitraan. Pencitraan dalam artian positif kan boleh saja, supaya rakyat tahu, rakyat itu kalau membayar pajak atau menyumbang supaya tahu, apa yang Anda sumbangkan sudah sampai," jelasnya.
"Dalam kasus ini bukan pencitraan dalam artian sekadar pencitraan, tapi pencitraan yang positif penting, apa saja untuk sebagai pertanggung jawaban," tutup JK.
(Awaludin)