Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembelot Korut Kirim Video Permohonan agar Istri dan Anaknya Tidak Dideportasi

Wikanto Arungbudoyo , Jurnalis-Sabtu, 11 November 2017 |21:02 WIB
Pembelot Korut Kirim Video Permohonan agar Istri dan Anaknya Tidak Dideportasi
Lee berharap anak dan istrinya tidak dideportasi ke Korut oleh China (Foto: BBC)
A
A
A

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying, mengaku tidak tahu-menahu mengenai detail kasus tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa China secara konsisten menangani kasus semacam itu sesuai dengan hukum yang berlaku di Negeri Tirai Bambu dan dunia internasional serta prinsip-prinsip kemanusiaan.

China diketahui sering melakukan repatriasi paksa terhadap para pembelot dari Korut. Padahal, Beijing adalah salah satu pihak yang menandatangani Konvensi PBB tentang Pengungsi pada 1951.

Konvensi itu mewajibkan setiap pihak yang menandatangani perjanjian agar tidak memulangkan pengungsi ke negara asalnya jika keselamatannya terancam. Meski demikian, konvensi tersebut menyatakan bahwa pembelot atau imigran ilegal tidak termasuk kategori pengungsi. 

(Wikanto Arungbudoyo)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement