Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mangkir Panggilan Penyidik, Suami Chinchin Dicekal

Syaiful Islam , Jurnalis-Senin, 13 November 2017 |20:30 WIB
Mangkir Panggilan Penyidik, Suami Chinchin Dicekal
Hotman Paris saat menangani kasus Chin Chin (Foto: Okezone)
A
A
A

SURABAYA - Polda Jatim akan melakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan akte, Gunawan Angka Widjaja (suami Chinchin). Jika panggilan penyidik berikutnya tidak diindahkan, maka Gunawan terancam dijemput paksa.

Sebab, penyidik menilai Gunawan sudah tidak lagi koperatif terhadap petugas. Bahkan, Ditreskrimum Polda Jatim telah mengeluarkan surat permohonan pencekalan ke luar negeri terhadap Gunawan Angka Widjaja. Surat tersebut resmi ditembuskan pada Imigrasi dengan nomor : B10855/XI/2017/Ditreskrimum.

“Gunawan resmi kita cekal suratnya tertanggal 7 November 2017. Penyekalan ini harapan penyidik agar Gunawan tidak pergi ke Luar Negeri,” terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, pada Okezone saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2017).

Menurut Barung, alasan polisi mengeluarkan surat pencekalan terhadap Gunawan lantaran yang bersangkutan dua kali dipanggil tidak menghadap dengan alasan sakit. Namun setelah dilakukan pengecekan, Gunawan tidak berada di Surabaya.

“Dengan kekuatiran tersebut, polisi mengambil langkah pencekalan pada Gunawan yang merupakan manager Empire itu untuk tidak pelesiran ke Luar Negeri. Gunawan sudah ditetapkan tersangka dalam kasus penggelapan dan penipuan akte,” paparnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement