"Korban berteriak saat itu. Kebetulan ada anggota tak jauh dari lokasi kejadian tengah patroli kring serse. Kemudian mengahampiri korban, setelah itu dilakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku ini berhasil diamankan di Jalan Kampus, Jatinangor, Sumedang, kurang dari satu jam setelah keduanya melakukan aksi begalnya," ungkap Yusri.
Dari penangkapan kedua pelaku, polisi mengamankan satu parang, satu unit kendaraan motor jenis matic yang digunakan pelaku, dan tas milik korban beserta isinya. "Kami masih dalami berapa kali pelaku ini beraksi. Dalam setiap aksinya, modus pelaku dengan cara memepet korbannya yang menggunakan sepeda motor," ujar Yusri.
Satu pelaku yang masih di bawah umur, diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang.
(Risna Nur Rahayu)