Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPAI Apresiasi Kerja Cepat Polisi Ringkus Predator Anak di Kalimantan Timur

Ahmad Sahroji , Jurnalis-Sabtu, 18 November 2017 |05:01 WIB
KPAI Apresiasi Kerja Cepat Polisi Ringkus Predator Anak di Kalimantan Timur
Ilustrasi (Foto: IST)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi kerja cepat Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang telah mengamankan tersangka yang diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa anak pada Kamis, 16 November 2017.

Mereka yang tergabung dalam suatu organisasi anak maupun organisasi lingkungan hidup --dengan locus delicte-- yang kemungkinan tersebar di beberapa daerah di Indonesia.

"KPAI menyayangkan perilaku cabul yang ditunjukkan oleh P yang pernah menjadi fasilitator organisasi anak dan presiden dalam organisasi lingkungan hidup yang merekrut anak sebagai anggota organisasinya," ujar Komisioner Anak Berhadapan dengan Hukum KPAI, Putu Elvina dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/11/2017).

KPAI didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (P3AKB) kota Balikpapan, sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan Polda Kaltim pada tanggal 7 Nopember 2017 yang diterima oleh Wakapolda Kaltim dan Dirkrim-um Polda Kaltim, dalam upaya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat ke KPAI dari Lantera Anak terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka.

"Seharusnya P sebagai fasilitator nasional yang mengerti betul Undang-Undang Perlindungan Anak dapat mengayomi dan melindungi adik-adiknya tersebut untuk dapat berpartisipasi secara sehat dan bukan malah menjadi ajang 'pencarian mangsa' untuk dijadikan korban sodomi," tegas dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement