Untuk itu, KPAI mendorong Polda Kaltim untuk menuntaskan kasus ini hingga ke proses peradilan, sebagai bentuk komitmen untuk kepastian hukum bagi korban anak dan menjadi pembelajaran penguatan budaya hukum dikemudian hari.
Dalam kunjungan KPAI ke Kaltim tersebut, juga memastikan agar Dinas P3AKB terus melanjutkan pendampingan dan memberikan trauma healing terhadap anak-anak yang menjadi korban maupun saksi dalam kasus tersebut yang masih duduk di bangku SMA.
"Perlu dievaluasi mekanisme seleksi fasilitator organisasi anak, dan memastikan keamanan anak yang ikut tergabung dalam forum-forum partisipasi anak yang dikelola oleh kementrian maupun lembaga agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, dan menjadi ajang partisipasi dan tumbuh kembang anak yang aman dan kondusif," pungkasnya.
(fin)
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.