Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPD Golkar Se-Indonesia Patuhi Hasil Pleno, tetapi...

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Sabtu, 25 November 2017 |22:45 WIB
DPD Golkar Se-Indonesia Patuhi Hasil Pleno, tetapi...
Pertemuan DPP dan DPD se-Indonesia Golkar. Foto Okezone/Harits Tryan
A
A
A

JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menggelar pertemuan dengan DPD tingkat I di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/11/2017). Pertemuan dipimpin Plt Ketum Golkar Idrus Marham.

“Malam ini DPP partai Golkar Barus aja selesai melakukan pertemuan dengan ketua DPD partai Golkar seluruh Indonesia. Dari DPP partai Golkar hadir ketua harian, bendahara umum, dan para ketua ketua korbid dan juga hadir para ketua bidang. Sementara dari DPD 34 hadir semuanya,,” kata Idrus di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/11/2017).

DPP Golkar menggelar Pleno usai Setya Novanto ditahan KPK terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Rapat itu menghasilkan beberapa keputusan, salah satunya adalah menyetujui Sekjen Golkar Idrus Marham sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum menggantikan Novanto sampai adanya hasil gugatan praperadilan.

Sementara, salah satu ketua DPD Sulawesi Tenggara Ridwan Bae menuturkan bahwa pertemuan dengan DPD I dengan DPP ini menghasilkan sebuah kesimpulan.

“Pertama setelah mendengarkan pertemuan secara komperhensif Partai Golkar tentang keputusan rapat pleno tanggal 21 November. DPD provinsi Indonesia memahami dan konsisten mendukung dan melaksanakan keputusan dimaksud,” ujar Ridwan.

Namun, Ridwan pun mengatakan bahwa nantinya DPD Golkar se-Indonesia akan tetap melihat dinamika yang ada dan juga berpedoman pada ADART Golkar mengenai dinamika yang berkembang.

“Kedua meskipun demikian, tetap mencermati dinamika yang ada dengan komitmen tetap berpedoman pada AD/ART dan peraturan organisasi partai Golongan Karya,” jelasnya.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement