Namun demikian, Basaria mengisyaratkan pihaknya tidak menghadiri sidang perdana tersebut dan meminta penundaan. "Kayaknya ada (penundaan praperadilan) yah," kata Basaria.
Basaria menyatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan upaya hukum yang diajukan Novanto tersebut. Kata dia, praperadilan merupakan hak bagi para tersangka kasus dugaan korupsi untuk melakukan perlawanan hukum.
"Ya enggak apa-apa, itu kan hak tersangka praduga tak bersalah. Harus kita hargai biar yang bersangkutan nanti lakukan praperadilan, dan KPK juga akan berusaha untuk membuktikan apa yang dilakukan," pungkasnya.