Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua KPK Minta Sidang Perdana Praperadilan Setya Novanto Diundur, Ini Alasannya

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 30 November 2017 |12:16 WIB
Ketua KPK Minta Sidang Perdana Praperadilan Setya Novanto Diundur, Ini Alasannya
Ketua KPK, Agus Rahardjo. (Foto: Harits/Okezone)
A
A
A

Agus menambahkan, selain mempersiapkan berkas Novanto untuk dilimpahkan ke penuntut, KPK juga sedang melakukan pemeriksaan kepada seluruh saksi yang meringankan Novanto

Kali Ini Setya Novanto Diperiksa Terkait Kecelakaan Lalu Lintas yang Menimpanya

“Itu kewajiban kita kan, padahal yang mengajukan saksi yang meringankan kan belum lama. Jadi kita perlu waktu juga untuk memeriksa itu. Nah mudah-mudahan nanti kita bisa cepat,” jelasnya.

Seperti yang diketahui, Setya Novanto resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada tanggal 10 November 2017, lalu dirinya mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 15 November.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement