SEMARANG – Oknum perwira pertama polisi berinisial KW yang ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu kini diperiksa secara intensif oleh Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Sebelumnya, pelaku yang berpangkat AKP itu dibekuk oleh Pengamanan Internal (Paminal) Polri.
"(Sudah) dilimpahkan ke Ditresnarkoba," ujar Kabid Humas Polda Jateng AKBP Agus Triatmadja, Sabtu (2/12/2017).
(Baca: Simpan Sabu, Perwira Ditresnarkoba Polda Jateng Ditangkap)
Penangkan itu berawal dari kecurigaan Petugas Paminal Polda Jateng atas gerak-gerik pelaku yang diduga mengonsumsi narkoba. Kemudian petugas melakukan pengintaian dan membuntuti pelaku hingga tiba di sebuah rumah makan.
"Yang diamankan saat itu saudara KW sendiri," jelas Agus Triatmadja.
Dari tangan pelaku yang disebut sebagai anggota Ditresnarkoba Polda Jateng, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat kurang lebih 1 gram. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku langsung digelandang ke Mapolda Jateng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain menangkap pelaku dan barang bukti sabu seberat 1 gram, polisi juga dikabarkan mengamankan uang tunai Rp450 juta.
"Untuk info tentang adanya barang bukti uang Rp450 juta saat ini masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.