Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Azis Syamsuddin Klaim Penunjukannya sebagai Ketua DPR Sah dan Tak Perlu Pleno

Bayu Septianto , Jurnalis-Senin, 11 Desember 2017 |14:48 WIB
Azis Syamsuddin Klaim Penunjukannya sebagai Ketua DPR Sah dan Tak Perlu Pleno
Azis Syamsudin (Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Setya Novanto mundur dari Ketua DPR RI dan menunjuk Azis Syamsuddin sebagai penggantinya. Azis yang juga anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar menyatakan penunjukkan dirinya menjadi Ketua DPR sah dan sesuai aturan UU MD3.

Kepercayaan diri Ketua Badan Anggaran DPR RI itu didasari adanya surat penunjukkan dari Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang ditandangani Novanto dan Plt Ketum Partai Golkar Idrus Marham.

"Yang penting tanda tangan ketum dan sekjen, serta dewan pembina sah," kata Azis Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2017).

Disinggung soal adanya penolakan mayoritas anggota Fraksi Partai Golkar di DPR terhadap penunjukkannya, Azis enggan menanggapinya. "Sabar ya," singkatnya.

Menurut Azis, penunjukkan Ketua DPR tidak perlu dilakukan rapat pleno seperti yang dimintakan para anggota yang menolaknya. "‎Dalam anggaran dasar tidak perlu dibahas dalam pleno," terang dia.

Anggota Dewan Pembina Partai Golkar Fadel Muhammad yang juga anggota Komisi VII DPR RI ini sampai saat ini sudah sekitar 60 anggota Fraksi Partai Golkar yang menandatangani penolakan Aziz Syamsuddin sebagai ketua DPR. Artinya sudah lebih dari setengah junlah anggota Fraksi Partai Golkar di DPR RI yakni 91 orang.

"Sudah lebih dari setengah. Kita kan 91 orang. Ada yang berhalangan. Saya kira 60-an orang sudah," ungkapnya.

Salah satu yang belum menandatangani penolakan itu adalah Ketua Fraksi Partai Golkar Robert J Kardinal. Menurut Fadel, ia diduga mendukung penunjukkan Azis Syamsuddin oleh Novanto.

Sementara itu Ace Hasan mengatakan penggalangan tandatangan penolakan ini dilakukan spontan dan tanpa ada desakan dari pihak-pihak yang namanya sebelumnya disebutkan bakal menjadi Ketua DPR selain Azis Syamsuddin.

Menurut Ace, penolakan ini bukanlah persoalan sosok Azis Syamsuddin yang tidak cocok, melainkan prosedur penunjukkan yamg tidak tepat. Seharusnya, mekanisme pergantian Ketua DPR dilakukan terlebih dahulu melalui rapat pleno di DPP Partai Golkar.

"Yang dipersoalkan prosedurnya. Kan kita berangkat dari aturan main. Kan dulu zamannya pak setya novamto ketua umum menggantikan Ade Komarudin ada rapat pleno masa ini nggak," kata Ace.

Sementara itu pimpinan DPR dan juga Badan Musyawarah DPR yang terdiri dari perwakilan setiap fraksi juga menggelar rapat bersama bahas pergantian Ketua DPR. Rapat berlangsung di ruang rapat pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement