Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Bagikan 53 Ribu Sertifikat Tanah ke Warga Kalimantan Barat

Dina Prihatini , Jurnalis-Kamis, 28 Desember 2017 |15:14 WIB
Jokowi Bagikan 53 Ribu Sertifikat Tanah ke Warga Kalimantan Barat
Presiden Jokowi berpose dengan penerima sertfikat tanah di Pontianak (Humas Pemprov Kalbar)
A
A
A

PONTIANAK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan 53.428 sertifikat tanah kepada masyarakat dalam kunjungannya ke Kalimantan Barat. Ia mengingatkan masyarakat hati-hati jika menganggunkan sertifikat itu ke bank.

"Saya ingatkan berhati-hati, diperhitungkan dengan teliti, jangan sampai mengagunkan sertifikat di bank tapi hanya bertahan enam bulan," kata Jokowi saat membagi-bagikan sertifikat kepada warga di halaman Masjid Mujahiddin, Pontianak, Kamis (28/12/2017).

"Kalau ada yang mau memanfaatkan silakan diagunkan tetapi saya ingatkan untuk dihitung dan dimanfaatkan sebaik-baiknya," tuturnya.

Jokowi sudah membagikan 1.082.950 sertifikat di tujuh provinsi yakni Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Dari 53 ribu sertfikat yang dibagikan di Kalbar, Jokowi hari ini menyerahkannya secara simbolis ke 12 orang penerima dari 5.500 penerima yang hadir di lokasi.

"Saya menargetkan di 2025 semua masyarakat sudah mendapatkan sertifikat," jelasnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), M Noor Marzuki mengatakan, dari 53.428 sertfikat yang dibagikan Jokowi di Kalbar masing-masing Kabupaten Kubu Raya mendapat 4.000 sertifikat, Kabupaten Mempawah sebanyak 6.000, Landak 5.000 sertifikat, Sambas 4.000.

Kemudian Bengkayang 1.000, Sanggau 4.000, Sekadau 1.928, Sintang 6.000, Melawi 4.500, Kapuas Hulu 2.000, Ketapang 6.000, Kayong Utara 2.000, Kota Pontianak 2.000, dan Singkawang 5.000 sertifikat.

"Penyerahan sertifikat tanah untuk masyarakat ini merupakan penyerahan ke-51 kali yang dilakukan Presiden," ujarnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement