Apabila ditotalkan, kejahatan konvensional tahun 2017 turun 7,99 persen dari total kasus 22.428 perkara atau turun 1.948 perkara. Apabila dibandingkan dengan tahun 2016 total kejahatan mencapai 24.376 perkara.
"Penyelesaian perkara kejahatan konvensional tahun 2016 sebanyak 11.791 perkara atau 52,35 persen dan tahun 2017 sebanyak 11.253 perkara atau 48,43 persen," katanya.
Sementara kasus narkoba yang dapat diungkap pada tahun 2017 turun 20,82 persen atau 710 perkara. Dari 3.409 kasus pada tahun 2016, menjadi 2.699 perkara pada tahun 2017. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pada tahun 2017 yakni ganja 272 kg, tembakau gorilla 2,2 kg, sabu-sabu 23 kg, ektasi 5.335 butir, psikotoprika 412.758 butir, obat keras tertentu 1.039.714 butir, dan minuman keras 229.387 botol.
"Jumlah tersangka yang ditangkap pada tahun 2017 turun 16,08 persen atau 641 orang dari 3.984 orang pada tahun 2016 menjadi 3.343 orang pada tahun 2017," tandasnya.
(Rizka Diputra)