MERANGIN - Langkanya keberadaan gas elpiji 3 kilogram dan bila ada pun harganya mencapai Rp28 ribu hingga Rp30 ribu, membuat jajaran Satreskrim Polres Merangin, Jambi melakukan penyelidikan terhadap permasalahan tersebut.
Dan terbukti petugas terpaksa membawa IR (32) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Lorong Kampar, Kelurahan Pematang Kandis, karena kedapatan menimbun puluhan gas elpiji 3 kilogram tanpa izin.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, IR dibawa polisi usai adanya informasi dari masyarakat jika dirumah IR sering menjual gas elpiji bersubsidi dengan jumlah besar padahal IR bukan pangkalan.
"Ya, tadi sebelum gerebek polisi dia sudah jual sekitar 50 tabung, padahal kita tahu dia bukan pangkalan" jelas warga yang enggan disebut namanya, Rabu (3/1/2018).