JAMBI - Satreskrim Polres Tanjungjabung Barat menggerebek gudang tempat penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Kampung Nelayan, Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi.
Dua orang pelaku yang diduga menimbun BBM tersebut berhasil ditangkap di dua lokasi gudang berbeda. Ironisnya, BBM jenis solar bersubsidi yang ditimbun tersebut sejatinya untuk nelayan.
Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan 2.300 liter BBM jenis solar subsidi, 10 buah drum plastik ukuran 200 liter dan 20 buah galon ukuran 35 liter.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, terduga pelaku yang diamankan berinisial MI (35) warga Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir.
"Di lokasi ini, tim berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih sekitar 300 liter BBM solar bersubsidi," ungkapnya, Sabtu (14/1/2023).
Kemudian, sambungnya, terduga pelaku berinisial AS (42) warga Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir.
"Dari tangan pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih sekitar 2.000 liter BBM Solar Subsidi," tukasnya.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari adanya keluhan masyarakat nelayan.
"Adanya masyarakat nelayan mengeluhkan susahnya mencari BBM solar untuk melaut," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News