Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modifikasi Mobil dengan Tangki Tambahan, Bos Kulakan Premium Ditangkap Polisi

Kuntadi , Jurnalis-Senin, 30 Maret 2020 |16:43 WIB
 Modifikasi Mobil dengan Tangki Tambahan, Bos Kulakan Premium Ditangkap Polisi
Mobil yang dimodifikasi tersangka (foto: Sindo/Kuntadi)
A
A
A

KULONPROGO – Seorang warga Pengasih, Kulonprogo, DSY (30) diamankan petugas Polres Kulonprogo, karena diduga telah menyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Pelaku kulakan BBM jenis premium di SPBU, dan dijual kembali kepada konsumen. Agar mendapatkan premium dalam jumlah banyak, dia memodifikasi mobilnya dengan menambah tangki untuk menampung premium.

DSY diamankan di rumahnya pada Sabtu (28/3/2020) lalu. Saat itu petugas mendapatkan informasi jika pelaku membeli premium dalam jumlah banyak untuk dijual kembali melalui warung Pertamini miliknya yang terletak di Sendangsari, Pengasih, Kulonprogo.

“Pelaku ini membeli BBM subsidi jenis premium untuk dijual lagi,” jelas Kabagops Polres Kulonprogo yang juga plh Wakapolres Kulonprogo, Kompol Sudarmawan, Senin (30/3/2020).

Saat membeli, pelaku berpindah-pindah SPBU, dimana yang ada dan menjual premium. Karena hanya dibatasi Rp100 ribu, dia akan beberapa kali keluar masuk SPBU. Saat antri itulah, pelaku memindah premium dari tangki mobil ke tangki tambahan yang sudah didesaian di dalam mobil. Menggunakan saklar, premium ini dipindah ke dalam tangki tambahan.

“Aksi ini sudah dilakukan selama dua bulan,” terangnya.

Premium ini selanjutnya di jual kepada konsumen di Pertamini miliknya yang ada di Sendangsari, Pengasih, Kulonprogo. Premium ini dijual dengan Harga Rp8.500 dari harga kulakan Rp6.500 per liter. pelaku juga menjual pertamax kepada konsumen.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement