Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Timbun Puluhan Gas Elpiji 3 Kg, Ibu Rumah Tangga Ini Dibawa Polisi

Abimayu , Jurnalis-Kamis, 04 Januari 2018 |00:29 WIB
  Timbun Puluhan Gas Elpiji 3 Kg, Ibu Rumah Tangga Ini Dibawa Polisi
foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

MERANGIN - Langkanya keberadaan gas elpiji 3 kilogram dan bila ada pun harganya mencapai Rp28 ribu hingga Rp30 ribu, membuat jajaran Satreskrim Polres Merangin, Jambi melakukan penyelidikan terhadap permasalahan tersebut.

Dan terbukti petugas terpaksa membawa IR (32) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Lorong Kampar, Kelurahan Pematang Kandis, karena kedapatan menimbun puluhan gas elpiji 3 kilogram tanpa izin.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, IR dibawa polisi usai adanya informasi dari masyarakat jika dirumah IR sering menjual gas elpiji bersubsidi dengan jumlah besar padahal IR bukan pangkalan.

"Ya, tadi sebelum gerebek polisi dia sudah jual sekitar 50 tabung, padahal kita tahu dia bukan pangkalan" jelas warga yang enggan disebut namanya, Rabu (3/1/2018).

Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama melalui Kasat Reskrim AKP Sandy Mutaqien mengatakan, saat ini IR masih dimintai keterangan terkait keberadaan puluhan gas elpiji bersubsidi dikediamannya.

"Saat kita gerebek ada 44 tabung gas elpiji 3 kilo, 14 tabung kosong. IR tidak bisa menunjukkan surat izin penjualan barang bersubsidi, lalu kita mintai keterangan ke polres merangin" jelas Sandy.

Lebih lanjut, Sandy mengatakan jika modus IR dalam mengumpulkan gas elpiji ini adalah antar pangkalan.

"IR membeli dari pangkalan ke pangkalan dan kemudian dikumpulkan dirumahnya, setelah banyak baru dijual dengan harga yang melebihi HET," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement