JAKARTA - Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif, bersama dengan lima orang lainnya, sudah tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 Januari 2018, sekira pukul 23.00 WIB.
Setibanya di KPK, Abdul Latif, beserta lima orang yang diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 3 Januari 2018, di Surabaya dan Kalimantan Selatan langsung diperiksa secara intensif oleh tim KPK.
"Enam orang yang sudah dibawa ke kantor KPK, selanjutnya menjalani pemeriksaan intensif," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2018).
(Baca juga: KPK Tangkap 6 Orang Termasuk Bupati Hulu Sungai Tengah di Dua Lokasi)
Setelah enam orang tersebut menjalani pemeriksaan dan tim penyidik mendapatkan kecukupan keterangan serta bukti-bukti, maka, para pihak yang diamankan itu akan ditetapkan status hukumnya.
"Sesuai KUHAP, maka KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka dan penanganan perkara ini," pungkasnya.
(Baca juga: Selain Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Surabaya)
Sebelumnya, Febri membeberkan, tim Satgas tidak hanya mengamankan enam orang terduga pelaku korupsi, tim satgas juga menyita uang Rp1 miliar yang diduga merupakan barang bukti suap.
Diduga, uang Rp1 miliar tersebut merupakan suap untuk Bupati Abdul Latif terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). H. Damahuri Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
"Telah terjadi transaksi penerimaan hadiah atau janji. Penerimaan uang diduga Rp1 miliar terkait proyek pembangunan RS di daerah tersebut," kata Febri.
(Awaludin)