Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Ketua DPR, Golkar Tunggu Revisi UU MD3 Rampung

Bayu Septianto , Jurnalis-Senin, 08 Januari 2018 |14:34 WIB
Soal Ketua DPR, Golkar Tunggu Revisi UU MD3 Rampung
Ketua DPP Golkar Zainuddin Amali (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Partai Golkar belum menyerahkan usulan nama calon Ketua DPR RI untuk menggantikan posisi Setya Novanto. Sebab, masih menunggu revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) rampung.

Menurut Ketua DPP Partai Golkar Zainuddin Amali, Badan Legislasi (Baleg) DPR diketahui masih berupaya merampungkan revisi UU MD3, yang mengakomodasi penambahan jumlah pimpinan untuk fraksi PDIP.

"Kan MD3 tinggal satu ini aja kan satu pasal tentang penambahan pimpinan yang dari PDIP. Itu kan masih tertunda maka diharapkan bisa selesai kan itu tidak banyak ya. Kalau itu selesai tentu bisa satu paket sekalian ya. Ketua dan penambahan wakil ketua," ujar Amali di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).

(Baca Juga: Ketua DPR Pengganti Setya Novanto Harus Bersih dari Jejak Korupsi)

Menurut Amali, tak ada alasan khusus terkait usulan nama calon Ketua DPR yang akan diserahkan setelah revisi UU MD3 selesai. Golkar hanya menilai soal efisiensi waktu sehingga nama ketua dan wakil ketua DPR yang baru bisa muncul bersama-sama.

"Karena daripada bolak-balik ya, jadi sekalian kita tunggu ada wakil ketua dari PDIP kan gitu ya posisinya baru sekalian biar enggak bolak-balik," ujarnya.

(Baca Juga: Golkar: Banyak Kader Berpeluang Jadi Ketua DPR)

Namun, penyerahan nama calon ketua DPR ini, sambung Amali, belum dirapatkan dan diputuskan oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

"Secara resmi sih belum ada cuma kita berpikir itu sih masuk diakal juga ya kita tunggu," pungkas Amali.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement