Menurut Basuki, pembentukan komisi tersebut tidak membutuhkan waktu lama. "Enggak lama lah. Ada di UU gedung bangunan. Yang pertama jembatan bendungan. Nah sekarang kita mau bikin komisi keamanan bangunan," ujarnya.
(Baca juga: Polisi Sita Barang Bukti Ambruknya Selasar di Gedung BEI)
Soal kasus selasar roboh sendiri, Basuki mengaku pihaknya belum bisa melakukan audit lantaran masih terpasang garis polisi di lokasi.
"Sekarang lagi dipasang police line oleh Bareskrim. Hari ini mudah-mudahan bisa masuk untuk tanggung jawab kami secara teknis untuk mengevaluasi itu," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pengelola Gedung BEI memastikan selasar yang roboh akan diperkuat. Selasar tersebut masih menyisakan bagian lain yang menyambungkan Tower 1 dan 2.