Terkait usulan ini, Tjahjo sebelummya menyebut bahwa di Kemendagri masih kekurangan orang apabila harus mengisi kekosongan di seluruh wilayah yang melangsungkan pilkada serentak.
Menurut Yandri, mengenai kekurangan orang tidak memiliki alasan dan landasan yang kuat. Pasalnya, kata dia, pejabat eselon I yang bisa mengisi pelaksana tugas selama kursi gubernur kosong bisa diisi dari kementerian lain yang terkait.
"Ya enggak mungkinlah kekurangan orang. Enggak mungkin kekurangan orang," jelas Yandri.
Politikus PAN ini mengimbau sebaiknya Mendagri meluruskan pernyataannya terkait usulan itu. Pasalnya untuk tidak menimbulkan kegaduhan dan kecurigaan di lingkungan masyarakat.
"Saya kira itu penting untuk diluruskan ya. Padahal, kita mau pilkada yang adem kan," ucap dia.